Kelengkapan pengajuan usul tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya
-
Surat Pengantar
-
Asli Surat Pernyatan Pertanggungjawaban Mutlak yang ditandatangani Wakil Rektor untuk UPT, Ketua Lembaga untuk Lembaga, Kepala Biro untuk Kantor Pusat, Dekan untuk Fakultas, Direktur untuk Pascasarjana/Sekolah Vokasi/RS UNS >> format
-
Asli Daftar Riwayat Hidup >> format
-
Salinan sah SK CPNS dan SK PNS
-
Salinan sah SK Kenaikan Pangkat terakhir
-
Salinan sah SK Jabatan terakhir, jika pejabat struktural
-
Fotokopi konversi NIP
-
Fotokopi Penilaian Prestasi Kera tahun 2018 dan 2019, minimal 85 di tiap tahunnya
-
Fotokopi Piagam Satyalancana Karya Satya 10 tahun, atau 20 tahun yang pernah diperoleh
-
Asli surat keterangan bagi pejabat fungsional di unit kerjanya yang telah mendapat kenaikan pangkat/jabatan yang ditandatangani Wakil Rektor untuk UPT, Ketua Lembaga untuk Lembaga, Kepala Biro untuk Kantor Pusat, Dekan untuk Fakultas, Direktur untuk Pascasarjana/Sekolah Vokasi/RS UNS >> format
Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (buka di sini)
Prosedur pembuatan kartu Askes/BPJS :
-
Datang langsung ke Kantor Askes/BPJS Surakarta
-
Mengisi Formulir yang disediakan di Kantor Askes/BPJS dan langsung diisi di Kantor tersebut
-
Kelengkapan dokumen yang dibawa :
-
KTP asli dan Fotokopi
-
Fotokopi Kartu Keluarga
-
Fotokopi Surat nikah
-
Fotokopi Akte kelahiran anak
-
Daftar gaji/leger gaji yang telah dilegalisir pimpinan
-
KP4
-
SK KP terakhir yang telah dilegalisir pimpinan
-
Kelengkapan usul Penerbitan Kartu Peserta Taspen (KPT) :
-
Pengantar dari Kepala Instansi
-
Fotocopy Kartu Pegawai (Karpeg) (*bagi yang sudah memiliki) (rangkap 2)
-
Fotocopy SK CPNS (rangkap 2)
-
Fotocopy SK terakhir/ KP (rangkap 2)
-
Fotocopy SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) (rangkap 2)
-
Fotocopy legger gaji (rangkap 2)
-
Fotocopy KP4/Daftar Keluarga Pegawai (rangkap 2)
Kelengkapan usul Penerbitan Kartu Pegawai (Karpeg) :
Baru 1. Fotocopy SK CPNS = 3x 2. Fotocopy SK PNS = 3x 3. Fotocopy LPJ (Sertifikat Lulus Diklat Prajabatan) dilegalisir Pimpinan Unit Kerja = 3x 4. Pas photo hitam putih ukuran 3×4 = 4 lembar
Perbaikan 1. Fotocopy SK CPNS = 3x 2. Fotocopy SK PNS = 3x 3. Fotocopy LPJ (Sertifikat Lulus Diklat Prajabatan) dilegalisir Pimpinan Unit Kerja = 3x 4. Pas photo ukuran 3×4 = 4 lembar 5. Karpeg asli (jika sudah memiliki)
Hilang 1. Fotocopy SK CPNS = 3x 2. Fotocopy SK PNS = 3x 3. Fotocopy LPJ (Sertifikat Lulus Diklat Prajabatan) dilegalisir Pimpinan Unit Kerja = 3x 4. Pas photo ukuran 3×4 = 4 lembar 5. Surat keterangan hilang dari polisi = 3x
Kelengkapan usul penerbitan Kartu Isteri/ Kartu Suami (Karis/ Karsu) :
Menikah sebelum 21 April 1983 1. Fotocopy Daftar Keluarga = 3x 2. Pas photo Isteri/ Suami hitam putih ukuran 3×4 = 4 lembar
Menikah sesudah 21 April 1983
-
Fotokopi Laporan perkawinan I = 2x
-
Salinan sah Surat Nikah/ Akta Perkawinan dalam rangkap 2;
-
Pas photo isteri/ suami saya ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar
-
Salinan sah SK CPNS, SK PNS dan SK Terakhir yang dilegalisir rangkap 2
-
Salinan sah SK NIP Baru rangkap 2
-
Mengisi Blangko laporan perkawinan pertama (untuk janda/duda melampirkan fotocopy surat cerai/kematian)
Blangko untuk pengajuan Karis/Karsu dapat diunduh di sini : Blanko Karis/Karsu
Format Blanko
-
Daftar Riwayat Hidup (DRH)
-
FORMULIR-SKP
-
BLANKO PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
-
Blanko Daftar Susunan Keluarga
Blanko Cuti : Blanko Permohonan dan Pemberian Cuti
Blanko Pensiun : DPCP ; Daftar Susunan Keluarga