USULAN LAIN-LAIN

Kelengkapan pengajuan usul tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya

  1. Surat Pengantar
  2. Asli Surat Pernyatan Pertanggungjawaban Mutlak yang ditandatangani Wakil Rektor untuk UPT, Ketua Lembaga untuk Lembaga, Kepala Biro untuk Kantor Pusat, Dekan untuk Fakultas, Direktur untuk Pascasarjana/Sekolah Vokasi/RS UNS  >> format
  3. Asli Daftar Riwayat Hidup >> format
  4. Salinan sah SK CPNS dan SK PNS
  5. Salinan sah SK Kenaikan Pangkat terakhir
  6. Salinan sah SK Jabatan terakhir, jika pejabat struktural
  7. Fotokopi konversi NIP
  8. Fotokopi Penilaian Prestasi Kera tahun 2018 dan 2019, minimal 85 di tiap tahunnya
  9. Fotokopi Piagam Satyalancana Karya Satya 10 tahun, atau 20 tahun yang pernah diperoleh
  10. Asli surat keterangan bagi pejabat fungsional di unit kerjanya yang telah mendapat kenaikan pangkat/jabatan yang ditandatangani Wakil Rektor untuk UPT, Ketua Lembaga untuk Lembaga, Kepala Biro untuk Kantor Pusat, Dekan untuk Fakultas, Direktur untuk Pascasarjana/Sekolah Vokasi/RS UNS  >> format

 

Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (buka di sini)

Prosedur pembuatan kartu Askes/BPJS :

  1. Datang langsung ke Kantor Askes/BPJS Surakarta
  2. Mengisi Formulir yang disediakan di Kantor Askes/BPJS dan langsung diisi di Kantor tersebut
  3. Kelengkapan dokumen yang dibawa :
    1. KTP asli dan Fotokopi
    2. Fotokopi Kartu Keluarga
    3. Fotokopi Surat nikah
    4. Fotokopi Akte kelahiran anak
    5. Daftar gaji/leger gaji yang telah dilegalisir pimpinan
    6. KP4
    7. SK KP terakhir yang telah dilegalisir pimpinan

 

Kelengkapan usul Penerbitan Kartu Peserta Taspen (KPT) :

  1. Pengantar dari Kepala Instansi
  2. Fotocopy Kartu Pegawai (Karpeg) (*bagi yang sudah memiliki) (rangkap 2)
  3. Fotocopy SK CPNS (rangkap 2)
  4. Fotocopy SK terakhir/ KP (rangkap 2)
  5. Fotocopy SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) (rangkap 2)
  6. Fotocopy legger gaji (rangkap 2)
  7. Fotocopy KP4/Daftar Keluarga Pegawai (rangkap 2)

 

Kelengkapan usul Penerbitan Kartu Pegawai (Karpeg) :

Baru
1. Fotocopy SK CPNS = 3x
2. Fotocopy SK PNS = 3x
3. Fotocopy LPJ (Sertifikat Lulus Diklat Prajabatan) dilegalisir Pimpinan Unit Kerja = 3x
4. Pas photo hitam putih ukuran 3×4 = 4 lembar
Perbaikan
1. Fotocopy SK CPNS = 3x
2. Fotocopy SK PNS = 3x
3. Fotocopy LPJ (Sertifikat Lulus Diklat Prajabatan) dilegalisir Pimpinan Unit Kerja = 3x
4. Pas photo ukuran 3×4 = 4 lembar
5. Karpeg asli (jika sudah memiliki)
Hilang
1. Fotocopy SK CPNS = 3x
2. Fotocopy SK PNS = 3x
3. Fotocopy LPJ (Sertifikat Lulus Diklat Prajabatan) dilegalisir Pimpinan Unit Kerja = 3x
4. Pas photo ukuran 3×4 = 4 lembar
5. Surat keterangan hilang dari polisi = 3x

 

Kelengkapan usul penerbitan Kartu Isteri/ Kartu Suami (Karis/ Karsu) :

Menikah sebelum 21 April 1983
1. Fotocopy Daftar Keluarga = 3x
2. Pas photo Isteri/ Suami hitam putih ukuran 3×4 = 4 lembar

Menikah sesudah 21 April 1983

  1. Fotokopi Laporan perkawinan I = 2x
  2. Salinan sah Surat Nikah/ Akta Perkawinan dalam rangkap 2;
  3. Pas photo isteri/ suami saya ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar
  4. Salinan sah SK CPNS, SK PNS dan SK Terakhir yang dilegalisir rangkap 2
  5. Salinan sah SK NIP Baru rangkap 2
  6. Mengisi Blangko laporan perkawinan pertama (untuk janda/duda melampirkan fotocopy surat cerai/kematian)

Blangko untuk pengajuan Karis/Karsu dapat diunduh di sini : Blanko Karis/Karsu

 

Format Blanko

  1. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  2. FORMULIR-SKP
  3. BLANKO PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
  4. Blanko Daftar Susunan Keluarga

Blanko Cuti : Blanko Permohonan dan Pemberian Cuti

Blanko Pensiun : DPCP ;  Daftar Susunan Keluarga